Salat Witir

Salat Witir (bahasa Arab: صلاة الوتر, translit. ṣalātul witr) adalah salat sunah yang dikerjakan pada waktu malam hari antara setelah waktu isya dan sebelum waktu salat Subuh, dengan rakaat ganjil. Salat ini dilakukan setelah salat lainnya, seperti tarawih dan tahajjud), hal ini didasarkan pada sebuah hadis.[1] Salat ini dimaksudkan sebagai pemungkas waktu malam untuk "mengganjili" salat-salat yang genap, karena itu, dianjurkan untuk menjadikannya akhir salat malam.[2][3]

  1. ^ Nabi ﷺ, إِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ “Sesungguhnya Allah itu Witr dan menyukai yang witr (ganjil).” (Hadis riwayat Bukhari no. 6410dan Muslim no. 2677)
  2. ^ Jadikanlah witir akhir salat kalian pada waktu malam. (Hadits riwayat Bukhari)
  3. ^ Barang siapa takut tidak bangun di akhir malam, maka witirlah pada awal malam, dan barang siapa berkeinginan untuk bangun di akhir malam, maka witirlah di akhir malam, karena sesungguhnya salat pada akhir malam itu disaksikan. (Hadis riwayat Muslim)

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search